Ada
sebuah keyakinan yang kita pegang erat setiap hari: bahwa kita hidup di zaman
yang paling maju dalam sejarah manusia. Kita memiliki internet, kecerdasan
buatan, gedung-gedung pencakar langit, dan sistem demokrasi. Kita merasa sudah
jauh meninggalkan masa lalu yang gelap dan primitif.
Tapi,
apakah benar demikian?
Jika
kita mau jujur — jika kita sejenak melepaskan kekaguman pada teknologi dan
bertanya bagaimana dunia ini sesungguhnya dijalankan — kita akan menemukan
kenyataan yang mengejutkan. Kita tidak benar-benar maju. Kita hanya mengulang
naskah yang sama persis dengan sejarah ribuan tahun lalu, namun kali ini
menggunakan kostum yang jauh lebih canggih.
Ribuan tahun silam, Nabi Ibrahim — atau Abraham dalam tradisi Yahudi dan Kristen — berdiri sendirian menantang sebuah sistem yang menguasai peradaban terbesarnya. Dan kalau kita bedah dengan cermat, apa yang Ibrahim lawan saat itu ternyata adalah musuh yang sama dengan yang sedang kita hadapi hari ini. Hanya namanya yang berbeda.
Sejarah dan Makna Simbol Patung Berhala
Azar, Sang Pembuat Berhala
Azar —
disebut Terah dalam Alkitab Ibrani — adalah ayah kandung dari Ibrahim. Ia hidup
dan bekerja pada masa pemerintahan Raja Namrud (Al-Qur'an) atau Nimrod
(Alkitab), penguasa negeri Shinar — wilayah yang kita kenal hari ini sebagai
Mesopotamia atau Iraq — sekitar 2.100 SM.
Pekerjaan
Azar adalah membuat patung. Kisah ini tercatat dalam beberapa kitab: Yosua
24:2, QS. Al-Anbiya' ayat 52–56, serta QS. Ash-Shaffat ayat 85–95. Namun di
sinilah kita perlu berhenti sejenak dan membaca dengan lebih dalam.
Cara Membaca yang Benar: Konteks, Bukan Sekadar Teks
Alkitab maupun Al-Qur'an tidak pernah
berbicara hanya secara harfiah. Keduanya berbicara secara kontekstual —
artinya, untuk benar-benar memahaminya, kita tidak bisa hanya membaca teksnya,
tapi harus juga memahami konteks sejarah dan sosial di mana peristiwa itu
terjadi.
Jika
kita baca secara harfiah semata, kisah Ibrahim terdengar seperti cerita tentang
orang-orang yang aneh — mereka menyembah patung dari tanah liat atau kayu, dan
itu tidak masuk akal. Manusia berakal tentu tidak akan menundukkan hidupnya
pada benda mati.
Maka
pertanyaannya adalah: apa yang sesungguhnya dimaksud dengan "patung
berhala" itu?
Dalam
kebudayaan Mesopotamia kuno, patung dewa bukan sekadar objek seni atau
religius. Patung dewa adalah representasi dari kekuasaan. Ia adalah simbol dari
sistem hukum, otoritas, dan tatanan sosial yang mengatur seluruh kehidupan
warga kota. Ketika seseorang berlutut di hadapan patung itu, ia sedang
menyatakan ketundukannya kepada sistem yang diwakili patung tersebut — kepada
hukum, kepada raja, kepada tatanan yang mengatur hidupnya dari lahir hingga
mati.
Ini
berarti Azar bukan sekadar pengrajin biasa. Ia adalah pembuat simbol
legitimasi kekuasaan — orang yang memberikan bentuk dan rupa kepada sistem
yang menuntut ketaatan seluruh rakyat negeri Shinar.
Tiga Kedudukan yang Hanya Milik Allah
Untuk
memahami mengapa ini adalah masalah besar, kita perlu mengenal tiga kedudukan
dasar Allah dalam alam semesta dan kehidupan manusia:
1.
Rabb — Pengatur. Yang menetapkan hukum, aturan, dan tatanan
kehidupan.
2.
Malik — Raja. Yang berkuasa penuh, berdaulat mutlak, dan tidak ada
yang melampaui otoritasnya.
3.
Ilah — Pusat pengabdian. Tempat manusia mengarahkan seluruh
hidupnya, ketaatannya, dan tujuan keberadaannya.
Kitab
Yosua 24:2 menyatakan bahwa leluhur Ibrahim — termasuk Azar dan golongannya —
mengabdi kepada "allah lain." Ini bukan hanya soal benda fisik yang
disembah. Ini adalah pernyataan bahwa mereka menempatkan sesuatu yang lain pada
posisi yang seharusnya hanya menjadi hak Allah: sebagai Pengatur, sebagai Raja,
dan sebagai Pusat pengabdian.
Dengan
pemahaman ini, kita kini bisa menjawab pertanyaan lama: patung berhala bukan
tentang benda. Patung berhala adalah simbol dari sebuah sistem — ideologi,
institusi, hukum, dan tatanan — yang menuntut ketaatan seperti yang seharusnya
hanya ditujukan kepada Allah semata.
Patung Berhala Masa Kini — Berhala Pemerintahan
Azar
sudah lama mati. Patung-patung tanah liat itu sudah lama hancur. Tapi
strukturnya — cara kerja patung itu dalam kehidupan manusia — tidak ikut mati.
Hari
ini, berhala tidak lagi berwujud fisik. Ia tidak berdiri di alun-alun kota
dengan ukiran wajah raja. Ia hadir dalam bentuk yang jauh lebih halus, lebih
terorganisir, dan justru karena itu lebih sulit untuk disadari: ia hadir dalam
bentuk sistem pemerintahan.
Perlu
ditegaskan sejak awal: masalahnya bukan pada keberadaan pemerintahan itu
sendiri. Manusia memerlukan tatanan, hukum, dan kepemimpinan untuk hidup
bersama secara tertib dan adil. Ini adalah kebutuhan yang nyata dan sah.
Masalahnya muncul ketika sistem pemerintahan — hukumnya, pemimpinnya, dan
pengabdian kepadanya — tidak lagi dipahami sebagai alat yang terbatas,
melainkan diklaim sebagai otoritas yang mutlak, final, dan tak bisa digugat
oleh siapa pun, termasuk oleh standar moral dan perintah Tuhan.
Di
sinilah kita menemukan tiga bentuk berhala modern yang strukturnya identik
dengan apa yang pernah dilawan Ibrahim ribuan tahun silam.
"Tidakkah kamu memperhatikan orang-orang
yang mengaku beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang
diturunkan sebelummu? Mereka hendak berhukum kepada Thaghut, padahal mereka
telah diperintahkan untuk mengingkarinya." — QS. An-Nisa: 60
Ayat
ini menggambarkan kondisi yang sangat spesifik — dan sangat familiar. Seseorang
memiliki iman, mengaku percaya kepada kitab suci, tapi dalam urusan hukum dan
keputusan hidupnya ia menyerahkan otoritas kepada sistem buatan thagut. Iman
disimpan untuk urusan spiritual dan akhirat. Tapi kehidupan sehari-hari —
hukum, kepemimpinan, pengabdian — dijalankan dalam kerangka yang sama sekali
berbeda. Inilah yang kita sebut hari ini sebagai sekulerisasi: bukan hilangnya
kepercayaan kepada Tuhan, tapi terpisahnya Tuhan dari otoritas atas kehidupan
nyata.
Hukum Pemerintahan sebagai Rabb: Sumber Kebenaran yang Diklaim Mutlak
Rabb
berarti Pengatur — Dia yang menetapkan hukum, menentukan apa yang benar dan
salah, serta mengatur seluruh tatanan kehidupan. Dalam keyakinan Abrahamik,
hanya Allah yang berhak menduduki posisi ini secara mutlak.
Bayangkan
percakapan yang sangat biasa ini: seseorang tahu dalam hatinya bahwa sebuah
transaksi yang ia lakukan tidak benar secara moral. Mungkin ada unsur bunga
berbunga yang mencekik, mungkin ada celah yang memanfaatkan ketidaktahuan orang
lain. Tapi ketika nuraninya berbicara, ada satu kalimat yang langsung
mematikannya: "Tapi kan tidak melanggar hukum."
Kalimat
itu terdengar sederhana. Tapi di dalamnya tersimpan sebuah pengakuan yang
sangat dalam: bahwa hukum buatan manusia telah menjadi hakim tertinggi atas apa
yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Bukan nurani. Bukan perintah Tuhan. Tapi
undang-undang yang disusun oleh sekelompok manusia di gedung parlemen.
Ini
bukan pengecualian. Ini adalah cara berpikir yang sudah sangat biasa. Kita
bertanya "apakah ini legal?" jauh lebih sering daripada kita bertanya
"apakah ini benar?" — dan bagi banyak orang, jawaban atas pertanyaan
pertama sudah cukup untuk menutup pertanyaan kedua.
Filsuf hukum Hans Kelsen menyebut konstitusi
sebagai Grundnorm — norma dasar yang menjadi sumber legitimasi dari segala
hukum yang ada. Artinya, dalam logika sistem ini, tidak ada kebenaran hukum
yang bisa berdiri di atas konstitusi — termasuk kebenaran yang bersumber dari
wahyu ilahi.
Masyarakat
Azar tidak menyembah patung karena mereka sungguh-sungguh percaya patung itu
hidup. Mereka menyembah karena patung itu adalah representasi dari sistem yang
mengatur hidup mereka — dan sistem itu terasa lebih nyata, lebih berdaya, dan
lebih konkret daripada standar moral yang tidak tertulis. Pola yang persis sama
sedang berulang hari ini, hanya dengan wajah yang berbeda.
Pemimpin Pemerintahan sebagai
Malik: Raja yang Tak Bisa Digugat
Malik
berarti Raja — Penguasa yang berdaulat mutlak, yang otoritasnya tidak berada di
bawah kekuasaan siapa pun. Dalam keyakinan Abrahamik, kedaulatan mutlak hanya
milik Allah semata.
Ada
sebuah fenomena yang sangat familiar di sekitar kita. Seseorang yang kita kenal
— teman, anggota keluarga, tetangga — adalah pendukung gigih seorang pemimpin.
Bukan karena mereka selalu setuju dengan setiap keputusannya. Bukan karena
mereka sudah membaca dan mengevaluasi rekam jejaknya secara mendalam. Tapi
karena pemimpin itu sudah menjadi bagian dari identitas mereka. Ketika pemimpin
itu dikritik, mereka merasakannya sebagai serangan personal. Mereka membela,
bukan dengan argumen, tapi dengan kemarahan: "Pasti ada alasannya. Kalian
tidak tahu apa yang beliau hadapi."
Ini
adalah bentuk Malik yang paling mudah kita lihat di sekitar kita — pemimpin
yang otoritasnya tidak lagi bisa dipertanyakan, bukan karena ada undang-undang
yang melarang, tapi karena jutaan orang secara sukarela memilih untuk berhenti
mempertanyakan.
Dan
ini bukan hanya soal politik nasional. Di tingkat yang lebih dekat dengan
kehidupan sehari-hari: ada budaya yang sangat mengakar bahwa untuk
menyelesaikan masalah apa pun — urusan surat, perizinan, keadilan — kamu
membutuhkan "orang dalam." Bukan sistem yang benar. Bukan prosedur
yang jelas. Tapi orang yang dekat dengan kekuasaan. Kita sudah menerima begitu
saja bahwa kedekatan dengan orang yang berkuasa adalah mata uang yang paling
berharga — dan itu sendiri adalah sebuah pengakuan tentang siapa yang sesungguhnya
kita anggap sebagai Malik.
Pengabdian kepada Pemerintahan sebagai Ilah: Ketika Loyalitas Melampaui Segalanya
Ilah
berarti pusat pengabdian — tempat manusia mengarahkan ketaatan, loyalitas, dan
seluruh keputusan hidupnya. Dalam keyakinan Abrahamik, hanya Allah yang layak
menduduki posisi ini.
Coba
ingat-ingat: pernahkah kamu menyaksikan seseorang yang tahu bahwa sesuatu yang
ia kerjakan tidak benar, tapi ia tetap melakukannya sambil berkata — kepada
dirinya sendiri atau kepada orang lain — "Saya hanya menjalankan
tugas"? Kalimat itu adalah salah satu kalimat paling berbahaya dalam
sejarah peradaban manusia.
Hannah
Arendt, yang menyaksikan langsung persidangan penjahat perang Nazi Adolf
Eichmann, menciptakan istilah yang mengguncang dunia intelektual: "the
banality of evil" — kejahatan yang biasa-biasa saja. Eichmann bukan
monster. Ia adalah birokrat yang tertib, yang mengerjakan tugasnya dengan
efisien. Yang ia matikan bukan hanya jutaan orang — tapi juga nuraninya
sendiri, satu keputusan kecil pada satu waktu, dengan alasan yang selalu sama:
saya hanya menjalankan perintah.
Versi
sehari-hari dari ini mungkin tidak sedramatis itu. Ia hadir dalam bentuk yang
jauh lebih halus: seseorang yang diam ketika melihat ketidakadilan di tempat
kerjanya karena "nanti karir saya habis." Seseorang yang merasa
bersalah setiap kali mengkritik kebijakan pemerintah karena perasaan itu
dianggap tidak nasionalis, tidak patriotis, tidak menghargai perjuangan para
pendahulu. Seseorang yang menjadikan "kepentingan negara" sebagai
alasan untuk menutup matanya terhadap sesuatu yang ia tahu salah.
Al-Qur'an
mencatat bahwa ketika Ibrahim bertanya kepada kaumnya mengapa mereka menyembah
berhala, jawaban mereka adalah: "Kami mendapati bapak-bapak kami
melakukannya" (QS. Al-Anbiya: 53). Bukan karena mereka percaya. Bukan
karena mereka telah memeriksa dan menyimpulkan bahwa ini adalah pilihan
terbaik. Tapi karena itulah yang sudah berjalan. Itulah yang normal. Dan normal
terasa aman.
Pengabdian
kepada pemerintahan menjadi berhala bukan ketika orang mematuhi hukum yang
adil. Ia menjadi berhala ketika sistem meminta — dan manusia memberikan —
ketaatan tanpa reserve, tanpa pertanyaan, dan tanpa batas. Ketika kata
"tidak" terasa seperti pengkhianatan. Ketika mempertanyakan terasa
lebih berdosa daripada diam.
Pertanyaan Ibrahim Masih Bergema
Ibrahim
tidak berhadapan dengan orang-orang primitif yang belum mengenal peradaban. Ia
berhadapan dengan peradaban paling maju di zamannya — Mesopotamia, dengan
sistem hukumnya yang tertulis, struktur kota yang terorganisir, teknologi
irigasi yang canggih, dan militer yang kuat. Dari sudut pandang dunia pada
waktu itu, Namrud adalah pemimpin yang berhasil, dan sistem yang ia bangun
adalah sistem yang bekerja.
Namun
Ibrahim melihat sesuatu yang tidak dilihat oleh kebanyakan orang: bahwa di
balik kemajuan itu, ada struktur yang salah secara mendasar. Sesuatu yang
seharusnya hanya menjadi alat telah dijadikan tujuan. Sesuatu yang seharusnya
terbatas telah diklaim sebagai mutlak. Sesuatu yang seharusnya melayani manusia
telah berbalik menguasai manusia.
Dan
Ibrahim memilih untuk mengatakannya — dengan segala risikonya.
Hari
ini, strukturnya tidak berubah. Yang berubah hanya tampilannya. Hukum
pemerintahan yang diklaim sebagai satu-satunya kebenaran yang berlaku
menggantikan posisi Rabb. Pemimpin yang otoritasnya diklaim tak bisa digugat
menggantikan posisi Malik. Pengabdian kepada sistem yang diminta tanpa batas
menggantikan posisi Ilah.
"Mengapa kamu menyembah sesuatu yang
tidak mendengar, tidak melihat, dan tidak memberimu manfaat apa pun?" —
Ibrahim kepada Azar (QS. Maryam: 42)
Pertanyaan
Ibrahim kepada ayahnya itu tidak ditujukan kepada benda tanah liat. Ia
ditujukan kepada sistem yang diwakili benda itu. Dan pertanyaan yang sama masih
sangat relevan hari ini — kepada sistem mana pun yang menuntut ketaatan tanpa
batas, yang mengklaim kebenaran tanpa reserve, dan yang menempatkan dirinya di
atas standar yang lebih tinggi.
Tulisan
ini tidak mengajak siapa pun untuk memberontak atau melanggar hukum. Ia
mengajak sesuatu yang lebih mendasar dan lebih sulit dari itu: untuk berpikir.
Untuk membedakan antara mematuhi hukum yang sah dan menyembah sistem yang
mengklaim kedudukan ilahi. Untuk tahu di mana batas antara ketaatan yang wajar
dan ketundukan yang memperbudak.
Ibrahim
adalah manusia yang berani bertanya di zaman di mana bertanya adalah hal yang
berbahaya. Keberaniannya bukan terletak pada tindakan fisiknya memecahkan
patung. Keberaniannya terletak pada kejelasan berpikirnya — bahwa ia tahu
persis apa yang sedang ia hadapi, dan ia tidak berpura-pura tidak tahu.
Kesadaran adalah langkah pertama. Dan dalam setiap zaman, ia selalu menjadi langkah yang paling sulit sekaligus paling penting.
Catatan Metodologi
Tulisan
ini menggunakan pendekatan kontekstual-hermeneutis dalam membaca teks-teks
Abrahamik (Al-Qur'an dan Alkitab): bahwa teks suci tidak dapat dipahami hanya
secara harfiah-literal, melainkan harus dibaca dalam konteks sejarah, sosial,
dan struktural tempat ia turun dan berlaku. Pendekatan ini tidak melemahkan
otoritas teks — sebaliknya, ia menggali kedalaman maknanya yang melampaui
permukaan kata-kata.
Dua standar yang digunakan FaktaKebenaran sebagai tolok ukur dalam mengevaluasi informasi — Hukum Alam (Natural Law) dan Hikmah Kitab Suci (Scriptural Wisdom) — menjadi landasan metodologis tulisan ini.
Daftar Referensi & Bacaan Lanjutan
Sumber Primer — Kitab Suci
Al-Qur'an,
QS. An-Nisa' (4): 60 — Orang-orang yang mengaku beriman namun berhukum kepada
thagut; landasan Qur'ani untuk argumen sekulerisasi dalam tulisan ini.
Al-Qur'an,
QS. Al-Baqarah (2): 257 — Kerangka Allah yang membawa manusia dari kegelapan
menuju cahaya, dan thagut yang membawa sebaliknya.
Al-Qur'an,
QS. Al-Anbiya' (21): 52–56 — Kisah perdebatan Ibrahim dengan kaumnya tentang
berhala; termasuk jawaban kaumnya: 'kami mendapati bapak-bapak kami
melakukannya' (ayat 53).
Al-Qur'an,
QS. Ash-Shaffat (37): 85–95 — Ibrahim bertanya kepada ayah dan kaumnya tentang
apa yang mereka sembah.
Al-Qur'an,
QS. Maryam (19): 42–48 — Ibrahim menasihati ayahnya, Azar; dikutip dalam
Kesimpulan.
Al-Qur'an,
QS. Al-An'am (6): 57 — "In il-hukmu illa lillah" — Hukum/kedaulatan
hanyalah milik Allah.
Al-Qur'an,
QS. Yusuf (12): 40 — Penyembahan kepada nama-nama yang diciptakan manusia
sendiri.
Alkitab,
Kitab Yosua 24:2 — Leluhur Ibrahim mengabdi kepada allah lain di seberang
Sungai Efrat.
Sejarah &
Konteks Mesopotamia
Kramer, Samuel
Noah. The Sumerians: Their History, Culture, and Character. University of
Chicago Press, 1963.
Oppenheim, A. Leo.
Ancient Mesopotamia: Portrait of a Dead Civilization. University of Chicago
Press, 1977.
Filsafat Hukum
& Teori Politik
Kelsen, Hans. Pure
Theory of Law (Reine Rechtslehre). University of California Press, 1967. —
Konsep Grundnorm sebagai norma dasar tertinggi yang menjadi sumber legitimasi
seluruh hukum positif.
Hobbes, Thomas.
Leviathan. 1651. — Negara sebagai "dewa fana" (mortal god) yang
menuntut ketaatan mutlak warganya.
Arendt, Hannah.
Eichmann in Jerusalem: A Report on the Banality of Evil. Viking Press, 1963. —
Analisis tentang bagaimana ketaatan buta kepada sistem melahirkan kejahatan
yang biasa-biasa saja.
Pemikiran Islam
tentang Kedaulatan & Hukum
Mawdudi, Abu A'la.
The Islamic Law and Constitution. Islamic Publications, 1955. — Konsep
hakimiyyah: kedaulatan hukum hanya milik Allah.
Al-Maududi, Abu
A'la. Khilafah dan Kerajaan. Terjemahan Bahasa Indonesia. Mizan, 1984.
0 Comments