Hari Sumpah Pemuda dan Feodalisme Kekuasaan


Setiap 28 Oktober, panggung kenegaraan dipenuhi pidato seragam para pemimpin bangsa tentang heroisme 1928. Teks ikrar bersejarah kembali dibacakan dengan nada khidmat, seolah para elite yang berkuasa berdiri di garis depan perjuangan yang sama:


"Pertama: Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah air Indonesia.

"Kedoea: Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.

"Ketiga: Kami poetra dan poetri Indonesia, mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia."

Namun ada jurang moral yang menganga antara pemuda 1928 dan para pemegang kekuasaan hari ini. Pada 1928, pemuda berikrar untuk memberi dan berkorban tanpa jaminan jabatan, kekayaan, atau perlindungan hukum. Sebaliknya, para pemimpin hari ini menjadikan sumpah tersebut sekadar komoditas seremoni untuk menuntut kepatuhan, kesabaran, dan pengorbanan dari rakyat, sementara mereka sendiri sibuk membentengi hak istimewa kekuasaan.

Inilah wujud nyata feodalisme modern dalam tata kelola negara. Watak feodal ini tampak terang ketika kritik publik terhadap kebijakan ugal-ugalan dianggap sebagai pembangkangan, bukan koreksi konstitusional. Para pemimpin bangsa lebih gemar dikelilingi lingkar penjilat yang mengamankan konsensus bagi-bagi kursi ketimbang mendengar jeritan riil generasi muda yang terimpit biaya hidup, pengangguran terselubung, dan degradasi ruang hidup ekologis.

Tantangan mendasar bagi para pemimpin hari ini adalah membuktikan bahwa istilah "tanah air" bukan semata-mata kapling konsesi tambang dan proyek strategis bagi segelintir kroni oligarki, melainkan ruang hidup yang aman dan berkeadilan bagi seluruh warganya. Bagaimana mungkin pemimpin menuntut generasi muda memiliki rasa cinta tanah air yang berkobar, jika tanah tempat mereka berpijak terus digusur dan air yang mereka konsumsi tercemar atas nama investasi yang rakus?

Dampak dari kepemimpinan yang tuna-keteladanan ini adalah krisis legitimasi etis yang parah. Ketika hukum dapat diubah dalam semalam untuk meloloskan syahwat kekuasaan keluarga, dan ketika lembaga antikorupsi dikebiri secara sistematis, seruan para elite tentang "persatuan dan integritas bangsa" terdengar seperti lelucon pahit di telinga rakyat yang berjuang bertahan hidup setiap hari.

Argumen bahwa stabilitas politik dan kompromi antar-elite diperlukan demi keberlanjutan pembangunan adalah dalih klasik kekuasaan yang malas dikontrol. Persatuan yang sejati tidak pernah dibangun di atas pembungkaman rasa keadilan. Menyamakan kepatuhan buta terhadap rezim dengan kesetiaan kepada tanah air adalah pembelokan makna nasionalisme yang paling berbahaya.

Feodalisme dan Keruntuhan Amanat Publik

Hari Sumpah Pemuda bukan panggung bagi para pemimpin untuk menasihati rakyat tentang arti pengorbanan. Hari ini adalah cermin gugatan bagi kekuasaan yang telah terjangkit feodalisme: menagih kembali pertanggungjawaban etis, menguji apakah kekuasaan masih berpihak pada mandat kesejahteraan umum, atau sekadar menjadi alat pemuas nafsu dinasti dan oligarki yang rakus.

Catatan Metodologi

Tulisan ini menantang relasi kuasa antara negara dan warga negara melalui kerangka kritik feodalisme birokrasi dan etika republikanisme (Machiavelli, Skinner), dengan membedah dominasi oligarki dalam perumusan kebijakan publik. Standar penilaian berpijak pada asas pertanggungjawaban kekuasaan publik (public accountability) dan penolakan terhadap pemusatan kekuasaan personalistik yang meniadakan partisipasi substantif rakyat.

Daftar Referensi & Bacaan Lanjutan

  • Skinner, Quentin. Liberty before Liberalism. Cambridge University Press (1998).

  • Winters, Jeffrey A. Oligarchy. Cambridge University Press (2011).

  • Anderson, Benedict. Language and Power: Exploring Political Cultures in Indonesia. Cornell University Press (1990).

  • Feith, Herbert. The Decline of Constitutional Democracy in Indonesia. Equinox Publishing (2006).

Post a Comment

0 Comments