Hari PBB dan Eksepsionalisme: Hak Veto dan Keadilan yang Timpang

 
Manuskrip Asli Pembukaan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa. (Foto oleh UN Photo, 1 Januari 1945, ID: UN7742449, diperoleh dari UN Photo Multimedia Library, un.org).

Setiap 24 Oktober, dunia memperingati Hari PBB, tanggal berlakunya Piagam PBB pada 1945. Piagam itu dibuka dengan janji kesetaraan. Pasal 2 ayat 1 berbunyi:

“Organisasi ini didasarkan pada prinsip kesetaraan kedaulatan semua anggotanya.”

Namun pasal lain dalam Piagam yang sama mengatur cara Dewan Keamanan mengambil keputusan. Pasal 27 ayat 3 berbunyi:

“Keputusan Dewan Keamanan mengenai semua hal lainnya diambil dengan suara setuju dari sembilan anggota, termasuk suara setuju kelima anggota tetap; dengan ketentuan bahwa dalam keputusan berdasarkan Bab VI dan Pasal 52 ayat 3, pihak yang bersengketa harus abstain dari pemungutan suara.”

Lima anggota tetap itu adalah Amerika Serikat, Rusia, Tiongkok, Inggris, dan Prancis. Satu suara menolak dari salah satunya cukup untuk menggagalkan keputusan. Itulah hak veto.

Perhatikan kewajiban abstain di ujung pasal itu. Kewajiban tersebut hanya berlaku untuk Bab VI, yang berjudul “Penyelesaian Sengketa secara Damai”. Bab ini memuat langkah konsiliasi yang tidak mengikat. Bab VII berjudul “Tindakan terhadap Ancaman terhadap Perdamaian, Pelanggaran terhadap Perdamaian, dan Tindakan Agresi”. Bab ini memuat langkah paksa, dari sanksi sampai kekuatan militer, dan kewajiban abstain tidak berlaku di sana. Celah pengecualian yang luas seperti ini justru ditemukan dalam pembahasan yang berisiko tinggi.

Inilah yang disebut eksepsionalisme, yakni sebuah pengecualian yang justru ditulis di dalam aturan itu sendiri. Konsep ini berbeda dengan standar ganda. Jika standar ganda bekerja dengan menerapkan aturan secara pilih-pilih, tetapi tetap mengakui aturan itu berlaku bagi semua. Maka eksepsionalisme menjadikan pengecualian sebagai bagian dari aturan.

Dalam praktiknya, penerapan aturan tersebut jauh lebih longgar. Kewajiban untuk abstain hanya mengikat di atas kertas, tetapi dijalankan secara sukarela. Definisi “sengketa” dan mekanisme untuk menentukan status “pihak” bagi suatu negara masih abu-abu. Siapa yang berwenang memutuskan bahwa suatu negara merupakan pihak bersengketa? Pertanyaan itu belum terjawab secara tegas, dan ambiguitas inilah yang pada akhirnya paling menguntungkan para pemegang hak veto.

Dampak dari ambiguitas ini terlihat dalam berbagai konflik hari ini. Sejumlah ahli menilai hak veto Rusia dalam perang di Ukraina melanggar Pasal 27 ayat 3, meskipun status hukum terkait hal tersebut masih menjadi perdebatan. Kritik serupa turut diarahkan kepada anggota tetap Dewan Keamanan lain di konflik yang berbeda. Ketidakberdayaan institusi PBB ini memicu frustrasi dari banyak negara terhadap kebuntuan Dewan Keamanan, baik dalam merespons krisis di Ukraina maupun di Gaza.

Argumen pendukung rancangan ini patut dipertimbangkan. Banyak sejarawan berpendapat bahwa hak veto merupakan konsekuensi agar negara-negara besar bersedia bergabung, berkaca pada kegagalan Liga Bangsa-Bangsa tanpa kehadiran mereka. Kendati demikian, kompromi semacam itu tidak serta-merta dapat dijadikan sebagai standar keadilan.

Subjektivisme dan Keadilan

Pembahasan hak veto memperlihatkan bahwa organisasi internasional yang mengaku menjamin kesetaraan dapat kehilangan keadilan ketika negara-negara mengutamakan kepentingan kelompoknya sendiri. Subjektivisme kebangsaan semacam ini menghalangi keadilan yang tidak memihak dan membuat perdamaian sulit dicapai.

- Yak

Catatan Metodologi

Tulisan ini membaca Dewan Keamanan melalui lensa eksepsionalisme struktural dan konsep keadaan pengecualian (Schmitt). Dua standar FaktaKebenaran, Hukum Alam (Natural Law) dan Hikmah Kitab Suci (Scriptural Wisdom), menjadi tolok ukur, dengan penekanan pada prinsip kesetaraan di hadapan hukum. Kutipan pasal Piagam adalah terjemahan bebas dari teks bahasa Inggris.

Daftar Referensi & Bacaan Lanjutan

Piagam PBB (1945), Pasal 2(1), Pasal 27, Bab VI, dan Bab VII.

Schmitt, Carl. Political Theology (1922).

Carr, E.H. The Twenty Years’ Crisis (1939).

Lawfare. “Must Russia Abstain on Security Council Votes Regarding the Ukraine Crisis?”

Journal of Conflict and Security Law, vol. 30. Artikel tentang kewajiban abstain Pasal 27(3).

Post a Comment

0 Comments