Hegemoni Dolar

Hegemoni Dolar

hari ini dollar menjadi topik hangat untuk diperbincangkan apalagi ketika nilai tukar rupiah terhadap dollar melemah, nilai tukar yang melemah membuat barang-barang impor menjadi lebih mahal, karena pada dasarnya negara ini membeli hampir semua barang di pasar internasional menggunakan mata uang dolar. lantas apa yang sebenarnya terjadi hingga seolah-olah dollar adalah mata uang dunia? ini semua bisa terjadi karena adanya praktik “hegemoni moneter”, Hegemoni moneter adalah konsep ekonomi dan politik di mana satu negara memiliki pengaruh yang menentukan atas fungsi sistem moneter internasional.

Fenomena ini terlihat jelas dari penggunaan mata uang seperti Dolar AS sebagai cadangan devisa utama dan patokan transaksi global, yang memberikan kekuatan politik dan ekonomi luar biasa bagi negara penerbit mata uang tersebut, tapi dampak bagi negara klien (negara yang bergantung pada dollar) biasanya cenderung negatif jika dipandang dari sisi kemerdekaan.

Dampak Hegemoni Dolar

Negara klien mempertahankan pemerintahannya sendiri tetapi bergantung pada negara adidaya dominan seperti AS untuk keputusan strategis inti seperti hubungan internasional, perlindungan, kelangsungan ekonomi dan jika ada ancaman dari pihak yang berlawanan dengan negara adidaya pelindung secara langsung maupun secara proxy.

Banyak negara di Amerika Latin seperti, Ekuador, El Salvador, dan Panama telah secara resmi mengadopsi dolar AS untuk menstabilkan perekonomian mereka terhadap inflasi lokal, walaupun konsekuensinya mereka menjadi tergantung pada dollar tapi setidaknya dollar dapat menawarkan kestabilan ekonomi sementara, tentunya ketergantungan ini tidak sehat secara politik dan kedaulatan dan justru berpotensi beralih menjadi krisis yang lebih besar jika dolar melemah nantinya.

Karena dolar AS adalah mata uang internasional utama di dunia, negara-negara yang tidak secara resmi menggunakan dan-atau bergantung pada dolar seperti Rusia dan China mereka tetap merasakan pengaruh besar terhadap perekonomian domestik mereka dari kebijakan moneter, perdagangan (cont: petro dollar), dan sanksi keuangan AS.

Dampak Bagi Indonesia

Ketergantungan terhadap mata uang asing membatasi kedaulatan moneter domestik. Ketika nilai tukar Rupiah melemah terhadap Dolar AS (misalnya melewati level Rp17.000), ini memicu lonjakan biaya impor yang menekan daya beli masyarakat. Mayoritas komoditas ekspor unggulan Indonesia, seperti batu bara, minyak sawit, dan gas alam, dihargai dalam dolar AS di pasar global. Di sisi lain, industri manufaktur domestik sangat bergantung pada impor bahan baku dan barang modal yang juga wajib dibayar menggunakan dolar.

Saat Rupiah melemah terhadap dolar, biaya impor bahan baku pangan seperti gandum dan kedelai serta komponen industri meroket. Lonjakan biaya produksi ini berakibat pada kenaikan harga barang dan-atau kelangkaan barang di ranah dalam negeri.

Kepastian bahwa modal dapat kembali dalam bentuk dolar dan keuntungan keuntungan yang juga diperoleh dalam bentuk dolar membuat investor asing merasa lebih aman menanamkan modalnya di Indonesia. tapi jika keadaan memburuk dan nilai rupiah terus menurun otomatis membuat konsumen indonesia menjadi kehilangan nilai alias tidak berharga akibatnya investor asing bisa saja menarik dirinya dari pasar indonesia, pabrik-pabrik tutup, PHK massal, warga-warga kehilangan pemasukan, hingga akhirnya berdampak pada GDP dan kebangkrutan negara.

Sejarah Hegemoni Dolar

Berakhirnya Perang Dunia II membuat sentralisasi kembali kekuatan moneter di tangan Amerika Serikat yang sebagian besar tidak terkena dampak perang. Amerika Serikat muncul dari Perang Dunia II dengan cita-cita saling ketergantungan ekonomi, akuntabilitas, dan altruisme, yang diungkapkan dalam visi multilateralisme universal. Multilateralisme pada dasarnya berarti tidak adanya diskriminasi melalui penghapusan atau pengurangan hambatan dan rintangan perdagangan, tetapi utamanya adalah pemeliharaan hambatan "yang sulit diterapkan secara tidak diskriminatif".

Pada intinya, istilah multilateralisme saat ini berbeda dengan maknanya setelah Perang Dunia II. Kepentingan AS dalam ekonomi dunia multilateral dan liberal tidak akan sepenuhnya didasarkan pada internasionalisme idealis. Ada kebutuhan yang dingin yang cenderung ego dan penuh perhitungan untuk menghasilkan surplus ekspor AS.

Hal ini akan meniadakan pengeluaran pemerintah, merangsang perekonomian domestik, menggantikan investasi domestik, dan mencegah reorganisasi untuk industri-industri tertentu dalam perekonomian yang mengalami kelebihan pembangunan selama upaya perang. Karena alasan-alasan ini, "gagasan surplus ekspor menjadi sangat penting" (Block, 1977, hlm. 35) bagi AS.

Dengan demikian, AS mengubah visinya dari multilateralisme universal menjadi multilateralisme regional, yang akan dipromosikannya di Eropa melalui Marshall Plan, Program Pemulihan Eropa (ERP), dan Uni Pembayaran Eropa (EPU). Dengan pembubaran EPU, muncul prospek dunia multilateral yang sesungguhnya seiring berlakunya sistem moneter Bretton Woods pada tahun 1958. Tahun yang sama menandai awal defisit neraca pembayaran AS yang permanen.

Pada tahun 1944, perwakilan dari 44 negara bertemu di Bretton Woods, New Hampshire, untuk mengembangkan sistem moneter internasional baru yang kemudian dikenal sebagai sistem Bretton Woods. Para peserta konferensi berharap bahwa sistem baru ini akan "memastikan stabilitas nilai tukar, mencegah devaluasi kompetitif, dan mendorong pertumbuhan ekonomi". Sistem Bretton Woods mulai beroperasi penuh pada tahun 1958. Di bawah sistem ini, negara-negara menyelesaikan rekening internasional mereka dalam dolar Amerika Serikat, yang dapat dikonversi menjadi emas dengan nilai tukar tetap sebesar $35 per ons, yang dapat ditukarkan oleh pemerintah AS. Dengan demikian, Amerika Serikat berkomitmen untuk menjamin setiap dolar AS di luar negeri dengan emas, dan mata uang lainnya dipatok terhadap dolar.

Pada tahun-tahun pertama setelah Perang Dunia II, sistem Bretton Woods berjalan dengan baik. Di bawah Rencana Marshall, Jepang dan Eropa sedang membangun kembali perekonomian mereka setelah perang, dan permintaan akan barang dan dolar Amerika sangat tinggi, dan karena AS memiliki lebih dari setengah cadangan emas resmi dunia—574 juta ons pada akhir Perang Dunia II—sistem tersebut tampak aman.

Sejarah Hegemoni Dolar di Indonesia

Hegemoni dolar di Indonesia bermula pada akhir 1980-an melalui Paket Kebijakan Oktober (Pakto) 1988, yang meliberalisasi perbankan dan memicu lonjakan utang swasta luar negeri. Ketergantungan ini semakin menguat pasca-krisis finansial Asia 1997–1998, yang memaksa Indonesia tunduk pada program reformasi IMF.

Pemerintah Orde Baru membuka keran perbankan seluas-luasnya. Hal ini memicu perusahaan-perusahaan swasta di Indonesia untuk lebih memilih meminjam utang dalam denominasi Dolar AS. hal ini diakibatkan oleh suku bunga pinjaman luar negeri jauh lebih murah dibandingkan suku bunga kredit perbankan domestik pada masa itu.

Pada pertengahan 1997, nilai tukar rupiah yang sebelumnya berada di kisaran Rp 2.500 an tiba-tiba merosot tajam. Awal mulanya dipicu oleh runtuhnya mata uang Baht Thailand yang memicu kepanikan investor asing, sehingga modal ditarik dari seluruh Asia Tenggara (termasuk Indonesia). Karena banyaknya utang swasta dalam bentuk Dolar AS, pembengkakan nilai tukar menyebabkan perusahaan-perusahaan di Indonesia bangkrut secara massal.

Pemerintah Indonesia terpaksa meminta dana talangan (bailout) dari Dana Moneter Internasional (IMF). Sebagai syarat, Indonesia diwajibkan melakukan restrukturisasi ekonomi pasar bebas yang secara tidak langsung memperkuat dominasi Dolar AS di dalam sistem moneter dan perdagangan nasional.

Post a Comment

0 Comments